Percepat Zona Hijau di Jakut, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid Diluncurkan
Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:37 WIB
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bakal menyasar pelanggar prokes sebagai upaya mempercepat zona hijau di wilayah Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKARTA - Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bakal menyasar pelanggar prokes sebagai upaya mempercepat zona hijau di wilayah Jakarta Utara. Tim pemburu ini diluncurkan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020) sore.
"Ini salah satu tugas dari pada tim pemburu Covid-19. Sehingga kita akan menciptakan Jakarta Utara ini menjadi sehat dan aman serta kondusif," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di lokasi. (Baca juga: Libur Akhir Tahun, Satgas Ajak Perkuat Disiplin Protokol Kesehatan )
Selain itu, Djarwoko juga mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 ini merupakan gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP serta Tim kesehatan ini juga akan menyasar lokasi yang rentan akan kerumunan massa yang sangat dilarang dimasa pandemi.
"Untuk polisi sejumlah 48 orang, kemudian Satpol PP 25 orang, kemudian gabungan TNI sekitar 25 orang. Jadi totalnya sekitar 98 orang," kata Djarwoko.
"Ini salah satu tugas dari pada tim pemburu Covid-19. Sehingga kita akan menciptakan Jakarta Utara ini menjadi sehat dan aman serta kondusif," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di lokasi. (Baca juga: Libur Akhir Tahun, Satgas Ajak Perkuat Disiplin Protokol Kesehatan )
Selain itu, Djarwoko juga mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 ini merupakan gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP serta Tim kesehatan ini juga akan menyasar lokasi yang rentan akan kerumunan massa yang sangat dilarang dimasa pandemi.
"Untuk polisi sejumlah 48 orang, kemudian Satpol PP 25 orang, kemudian gabungan TNI sekitar 25 orang. Jadi totalnya sekitar 98 orang," kata Djarwoko.
Lihat Juga :