Kasus Kerumunan di Petamburan, Polisi Hari Ini Periksa Dua Orang

Kamis, 03 Desember 2020 - 13:15 WIB
Acara di kediaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Penyidikan dugaan pidana terkait kerumunan di acara akad nikah putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan kegiatan Maulid Nabi di kawasan Petamburan , Tanah, Jakarta Pusat, masih terus berlanjut. Hari ini penyidik akan memeriksa dua orang saksi.

Kedua orang saksi itu adalah dari Dinas Perhubugan DKI Jakarta dan ahli epidomologi. (Baca juga: Polda Metro Jadwal Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq pada 7 Desember 2020)



“Namanya saya lupa, tapi hari ini ada dua saksi yang diperiksa,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tugabus Ade Hidayat, Kamis (3/12/2020).

Sementara terkait ketua panitia acara yang sebelumnya tidak hadir, sudah datang menenuhi panggilanpenyidk, Rabu (2/12/2020) kemarin. Namun Tugabus enggan membeberkan hasil pemeriksaan. (Baca juga: Panitia Akad Nikah Putri Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!