Bawaslu Bangka Tengah Usulkan Pemindahan Beberapa TPS ke KPU

Kamis, 03 Desember 2020 - 10:34 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BANGKA TENGAH - Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan pemindahan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bangka Tengah tahun 2020 ke KPU Kabupaten Bangka Tengah.

Hal ini dikarenakan sejumlah TPS yang diusulkan dilakukan pemindahan di sinyalir berdekatan dengan tempat kampanye.



“Dari hasil pengawasan yang di lakukan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), beberapa lokasi TPS diduga berdekatan dengan tempat kampanya Pasangan Calon (Paslon). Temuan ini pun tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto, Kamis (03/12/2020).

(Baca juga: Hujan Deras Semalaman, Sebagian Kota Cilegon Dikepung Banjir)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!