Kapolda Metro Jaya Ungkit Perkara Lama, Termasuk Kasus-kasus Habib Rizieq
Kamis, 03 Desember 2020 - 07:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya menuntaskan kasus-kasus lama. Foto:SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Salah satu program Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Pol Fadil Imran, adalah menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda. Untuk itu, Fadil Imran memerintahkan jajarannya agar menuntaskan kasus-kasus lama.
"Itu jadi salah satu program utama dari Kapolda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Tersangka Makar, Polda Metro Jaya Kembali Panggil Pengacara Eggi Sudjana)
Yusri menyebut beberapa kasus lama yang hendak dituntaskan Polda Metro Jaya, di antaranya kasus makar pengacara Eggi Sudjana hingga kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Untuk itu, Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kepada Eggi Sudjana. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dengan tujuan melengkapi berkas perkara.
"Itu jadi salah satu program utama dari Kapolda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Tersangka Makar, Polda Metro Jaya Kembali Panggil Pengacara Eggi Sudjana)
Yusri menyebut beberapa kasus lama yang hendak dituntaskan Polda Metro Jaya, di antaranya kasus makar pengacara Eggi Sudjana hingga kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Untuk itu, Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kepada Eggi Sudjana. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dengan tujuan melengkapi berkas perkara.
Lihat Juga :