Polres Lombok Timur Musnahkan BB Narkoba 268,3 Gram dan 1.200 Botol Miras

Rabu, 02 Desember 2020 - 12:45 WIB
ilustrasi
MATARAM - Jelang Natal dan Tahun Baru , Satresnarkoba Polres Lombok Timur memusnahkan barang bukti 268,03 gram narkotika jenis sabu dan 1.200 botol miras jenis modern dan tradisional di halaman Mapolres Lombok Timur, Rabu (02/12/2020).

Selain polisi, pemusnahan barang haram ini disaksikan jajaran Kodim 1615, kepala Bakesbangpoldagri, perwakilan dari Pengadilan Negeri Selong, Kejaksaan Lombok Timur, Kasat Pol PP dan tokoh agama.

BB sabu dan ribuan botol miras ini disita dari para pelaku kejahatan di sejumlah TKP sejak awal tahun 2020. Adapun Tersangka Narkoba, 49 orang, sedangkan miras 11 orang.

(Baca juga: Raja Muda Ditembak Polisi Saat Kabur Usai Rampas HP )

Khusus BB sabu seberat 268,03 gram ini ditemukan warga saat menyapu di halaman rumahnya dibawa anjing liar di desa Pene Kecamatan Jerowaru, 6 November 2020.

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio mengintruksikan seluruh jajaranya untuk menindak tegas pelaku narkoba dan miras. "Perangi narkoba, jauhi miras, dan kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku miras dan narkotika", Tegasnya.

Tunggul menegaskan aparat keamanan, forkompinda dan tokoh agama menyatakan komitmen yang sama, perang terhadap narkoba dan miras.

(Baca juga: Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG )

"Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi menjadi tanggungjawab kita semua untuk mencegah dan perang terhadap narkoba dan miras", Ujar Tokoh agama, TGH, Suparman yang ikut menyaksikan pemusnahan.

Para pelaku narkoba dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. Sedangkan, pelaku miras diganjar melanggar Perda nomor 8 tahun 2002 tentang larangan memproduksi dan menjual minuman keras
(msd)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content