Setiap Hari Masih Ada Kasus Covid-19, Depok Perpanjang PSBB hingga 26 Mei

Selasa, 12 Mei 2020 - 10:11 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang datang dari arah Depok menuju Jakarta pada hari pertama pelaksanaan PSBB di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Ratman Suratman
DEPOK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok resmi diusulkan diperpanjang mulai 13-26 Mei 2020. PSBB tahap II akan berakhir pada 12 Mei malam nanti yang sudah dimulai sejak 29 April.

Sebelumnya, PSBB tahap I dimulai pada 15- 28 April. Pemerintah Kota Depok kemudian memperpanjang PSBB karena masih ditemukan kasus baru setiap harinya. (Baca: Kerja ke Jakarta, Warga Depok Diwajibkan Membawa Surat Tugas untuk Naik KRL)



"Kemarin sore kami sudah layangkan Surat Walikota Depok yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 443/233/Huk/GT Tanggal 11 Mei 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di Wilayah Kota Depok, untuk 1 kali masa inkubasi (14 hari) mulai tanggal 13 Mei 2020 sd 26 Mei 2020," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (12/5/2020).

Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menjelaskan, trend perkembangan kasus konfirmasi/positif, orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini cenderung mengalami penurunan penambahan kasus per hari.

Meski demikian masih terjadi penambahan kasus setiap harinya yang disebabkan oleh import case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang. (Baca juga: DPR Minta Presiden Turun Tangan Soal Ambigu Permenhub dengan Permenkes PSBB

"Maka Wali Kota Depok, Forkominda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan rapat evaluasi PSBB II, dan telah menyepakati untuk perpanjangan PSBB II," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!