DPRD Minta Perbup Pengganti SKTM Permudah Layanan Kesehatan Warga Kendal

Selasa, 01 Desember 2020 - 10:12 WIB
“Jika dulu warga yang tidak punya jaminan kesehatan akan dibiayai jika masuk data base di dinas sosial dengan menggunakan SKTM. Dengan Perbup ini nantinya mekanisme warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan diusulkan oleh pihak desa ke Dinas Sosial,” jelasnya.

Namun demikian, Ferinando mengungkapkan untuk kasus yang darurat tidak perlu diajukan dan bisa ditanggung Pemkab Kendal. Sementara bagi warga yang tidak mampu bayar jaminan kesehatan akan ditanggung pemerintah kabupaten Kendal.

Ditambahkan, semua warga kedepannya harus mempunyai jaminan kesehatan dan akan ditanggung pemerintah daerah jika tidak mampu.

Untuk itu, pemkab mendorong warga yang belum didata untuk melaporkan ke desa agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. (sindonews)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!