Bupati Lamandau Terima DIPA dan TKDD 2021 dari Plt Gubernur Kalteng

Selasa, 01 Desember 2020 - 10:06 WIB
Piagam wajar tanpa pengecualian (WTP) dan Plakat lima kali WTP berturut-turut diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya.
NANGA BULIK - Bupati Lamandau, Kalteng Hendra Lesmana menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 dan piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Palangka Raya satu pekan lalu. Piagam wajar tanpa pengecualian (WTP) dan Plakat lima kali WTP berturut-turut diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya.

Habib Ismail Bin Yahya secara langsung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan rincian Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 kepada para Bupati/Walikota Se- Kalteng, Kepala Kanwil/ Kementerian/ LPNK/ Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Acara digelar di Aula Jayang Tingang Lantai Il kantor Gubernur Kalteng.

“DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara di Pemkab Lamndau,” ujar Hendra Lesmana, 1 Desember 2020.



Ia melanjutkan, penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting. “Saya berharap pelaksanaan kegiatan 2021 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target yang ditetapkan Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya.”

Sementara itu, Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah sudah melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Dalam hal menyalurkan bantuan sosial diupayakan harus segera diberikan kepada masyarakat penerima manfaat di awal Januari 2021, agar belanja masyarakat meningkat, maka konsumsi turut meningkat, sehingga dapat menggerakkan ekonomi di lapisan masyarakat," ujar Plt. Gubernur dalam pidatonya.

Ia menekankan kepada Bupati/Walikota Se- Kalteng agar seluruh dokumen DIPA Kabupaten/Kota Se-Kalteng Tahun 2021 tersebut sudah diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing Kabupaten /Kota Se-Kalteng paling lambat tanggal 30 November 2020 lalu.

Disela-sela acara, Bupati Lamandau juga menerima Piagam WTP LKPD 2019 dari BPK dan Plakat Predikat WTP LKPD lima kali berturut-turut dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. (Sigit Dzakwan)
(srf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content