Soal Tes Swab Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Tokoh Publik Wajib Buka Informasi
Senin, 30 November 2020 - 13:24 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan tokoh publik wajib mengumumkannya hasil tes swab kepada masyarakat luas. Dok/SINDOnews
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi polemik tes swab Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ), Habib Rizieq Shihab . Menurutnya, setiap tokoh publik berkewajiban membuka informasi kepada masyarakat luas.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, alur data hasil tes swab dimulai dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 kabupaten/kota untuk kemudian diinput menjadi data Satgas COVID-19 pusat.
(baca juga: Ragukan Bima Arya Cabut Laporan, Kapolda Jabar Sebut Kasus di RS Ummi Pidana Murni )
Data tersebut kemudian diumumkan secara terbuka kepada masyarakat luas sebagai informasi terkait perkembangan kasus COVID-19, termasuk penanganannya.
"Makanya diumumkan. Ada berapa jumlah orang setiap hari yang sembuh, yang sakit, yang meninggal. Yang meninggal datanya kan dari rumah sakit, jadi alur itu pasti ada," terang Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).
Diakui Kang Emil, pengumuman hasil tes swab individu harus didahului dengan kesepakatan dengan individu yang bersangkutan. Namun begitu, kata Kang Emil, khusus tokoh publik yang memiliki pengaruh berkewajiban memberikan informasi secara terbuka jika dinyatakan positif COVID-19.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, alur data hasil tes swab dimulai dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 kabupaten/kota untuk kemudian diinput menjadi data Satgas COVID-19 pusat.
(baca juga: Ragukan Bima Arya Cabut Laporan, Kapolda Jabar Sebut Kasus di RS Ummi Pidana Murni )
Data tersebut kemudian diumumkan secara terbuka kepada masyarakat luas sebagai informasi terkait perkembangan kasus COVID-19, termasuk penanganannya.
"Makanya diumumkan. Ada berapa jumlah orang setiap hari yang sembuh, yang sakit, yang meninggal. Yang meninggal datanya kan dari rumah sakit, jadi alur itu pasti ada," terang Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).
Diakui Kang Emil, pengumuman hasil tes swab individu harus didahului dengan kesepakatan dengan individu yang bersangkutan. Namun begitu, kata Kang Emil, khusus tokoh publik yang memiliki pengaruh berkewajiban memberikan informasi secara terbuka jika dinyatakan positif COVID-19.
Lihat Juga :