Kegiatan Megamendung Habib Rizieq Masuk Penyidikan, Polda Bakal Panggil Saksi

Minggu, 29 November 2020 - 22:50 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BANDUNG - Polda Jabar telah menaikkan soal kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, masuk tahap penyidikan.

Rencananya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Atas rencana tersebut, saksi dari sejumlah pejabat di Kabupaten Bogor dan FPI seperti Habib Rizieq Shihab juga bakal dipanggil.



Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, minggu depan akan ada beberapa tahap yang akan dipanggil, mulai dari perangkat pemerintahan Kabupaten Bogor, pemilik, dan penyelenggara acara di Megamendung.

"Di proses penyidikan itu ada panggilan sebagai saksi, kita akan minta keterangan mereka," jelas Erdi di Bandung, Minggu (29/11/2020).

(Baca juga: Gempa Dangkal Bermagnitudo 4,9 Mengguncang Wilayah Sukabumi)

Menurut dia, dengan kenaikan status penyidikan, maka saksi mesti datang memberikan keterangan. "Ketentuannya, apabila sekali tidak datang, panggilan kedua tidak datang, itu dilengkapi dengan surat perintah membawa," kata dia.

Menurut dia, dalam proses penyidikan ada upaya paksa. Karena penyidik ingin mengetahui supaya perkara ini bisa dibuktikan dengan terang benderang.

(Baca juga: Agatha Chelsea: Akhir Tahun Kuliah Psikologi di Luar Negeri, Bisnis dan Lagu Terbaru)

Kasus Megamendung sendiri merupakan tindak lanjut pendalaman kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung beberapa waktu yang lalu. Pada kegiatan itu diduga banyak dilakukan pelanggaran protokol kesehatan.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content