IRT Gelapkan Belasan Mobil, Modusnya Sewa lalu Digadaikan

Sabtu, 28 November 2020 - 01:30 WIB
Inilah deretan mobil yang digelapkan oleh IRT di Jember, yang telah diamankan polisi. Foto: iNews/Bambang Sugiarto
JEMBER - Seorang ibu rumah tangga (IRT) , Tentrem Dwi Hariyati (43), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Umbulsari, menjadi sindikat penggelapan mobil mewah di Jember. Tak hanya satu, pelaku mampu menipu hingga menghasilkan belasan mobil.

Modus yang digunakan pelaku yakni, dengan menyewa mobil mewah tersebut dari berbagai rental mobil di wilayah Semboro dan Tanggul selama sepuluh hari, satu hari disewa dengan harga Rp300.000. (Baca Juga: Modus Sewa Mobil, Wanita Muda Ini Larikan Mobil Warga Pedamaran)

Awalnya, pembayaran tiap harinya lancar hingga sepuluh hari, namun setelah jatuh tempo pengembalian mobil sewaan itu, sang penyewa yakni IRT ini, tak lagi diketahui rimbanya sejak setahun silam.

Geram hingga hampir setahun mobil tak kunjung dikembalikan, si pemilik usaha rental mobil mewah tersebut kemudian melaporkan kasus penggelapan mobil itu ke Polisi Sektor Semboro. Setelah di lakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di jantung Kota Jember. (Baca Juga: Bergaya Perlente, Perempuan Ini Gelapkan Belasan Mobil Rental)

Kapolsek Semboro, Iptu Facthurahman menyebutkan, sebagai bahan pengembangan, pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi tempat dia beraksi satu per satu. “Polisi masih terus melakukan pengembangan atas kemungkinan ada pelaku lain di balik aksi nekat pelaku,” katanya. Kini 14 mobil mewah dari berbgai merek itu disita jajaran Polsek Semboro Jember sebagai barang bukti.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content