Selisih Paham, Pelaku Pembacokan di Lapo Tuak Deliserdang Ditangkap

Jum'at, 27 November 2020 - 19:23 WIB
Sabda Tarigan, pelaku pembacokan di Lapo Tuak Desa Rumah Lengo, Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi, Jumat (27/11/2020).(Ist)
DELISERDANG - Sabda Tarigan, pelaku pembacokan di Lapo Tuak Desa Rumah Lengo, Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi, Jumat (27/11/2020).

Warga Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang itu membacok korban Jansen Imanuel Tarigan (45) hanya karena selisih paham saat berada di lapo tuak milik Etek Tarigan, Kamis (26/11/2020) malam.

Informasi dihimpun SINDOnews, pembacokan terhadap korban belum diketahui pasti apa penyebabnya. Namun saat berada di Lapo tuak, terjadi kesalahpahaman antara korban dengan pelaku, sehingga Sabda Tarigan membacok Jansen Imanuel Tarigan.

Kapolsek Tiga Juhar, AKP Salija saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembacokan terhadap korban Jansen Imanuel Tarigan dan pelaku Sabda Tarigan sudah diamankan di Polsek Tiga Juhar. "Tersangka masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya, Jumat (27/11/2020). (Baca: Hendak Memanen Sawit, Rahman Malah Temukan Bayi Perempuan di Semak Belukar).





Saat ini, lanjut Kapolsek, korban Jansen Imanuel Tarigan sedang dirawat di RS Sembiring Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang. Sedangkan Sabda Tarigan ditahan di sel Polsek Tiga Juhar Polresta Deliserdang.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More