2 Warga Kabupaten Toraja Utara Positif COVID-19

Selasa, 24 November 2020 - 17:07 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan dua warga terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19.

Keduanya tercatat sebagai pasien COVID-19 nomor 47 dan 48 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar.



Baca juga: Kasus Positif COVID-19 dari Swab Test Puskesmas di Makassar Bertambah 19

Juru bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugrah Yaya Rundupadang merinci data kedua pasien positif tersebut. Pasien nomor 47, perempuan, umur 64 tahun, berdomisili di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao. Kemudian pasien 48, perempuan, umur 12 tahun berdomisili di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao.

Kedua pasien COVID-19 itu merupakan hasil penelusuran dari pasien COVID-19 nomor 45 yang pernah melakukan perjalanan ke Kabupaten Luwu Timur.

Saat ini pasien nomor 47 sementara menjalani karantina di tempat yang difasilitasi GTPP COVID-19. Sedangkan pasien nomor 48 sedang menjalani isolasi mandiri .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!