Belajar Tatap Muka, Kota Bekasi Prioritaskan Sekolah Negeri
Senin, 23 November 2020 - 16:35 WIB
Sejauh ini,Kota Bekasi telah memiliki pengalaman dalam membuka proses KBM tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19. Pada Agustus 2020 lalu Pemkot Bekasi membuka simulasi pembelajaran tatap muka secara berjenjang di sekolah negeri dan swasta.
”Kalau kemarin itu (simulasi) berdasarkan kesiapan semacam pemilihan selektif sekarang ini sekolah sendiri yang mengajukan kesiapan itu, sekolah negeri sudah menjadi mandatory uji coba,” ungkapnya. (Baca juga: Mendikbud: Kapasitas Sekolah Tatap Muka hanya 50%)
Dia memberikan gambaran, sekolah nantinya akan mengajukan ke Disdik Kota Bekasi sebelum memulai kegiatan pembelajaran tatap muka. Tim verifikator akan mengecek kesiapan sekolah dengan berpedoman pada modul teknis yang dirancang dan sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
”Sesuai dengan pengalaman terdahulu mereka mengajukan ke bidang di disdik, ada kepala bidang Pembinaan SD, ada kepala bidang Pembinaan SMP,” ujarnya. (Baca juga: Sekolah di Jakarta Dibuka Normal Januari 2021, Wagub: Kunci Utama Izin Orang Tua)
Apalagi semua persyaratan mengacu pada pedoman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sehingga, pemerintah daerah tidak bisa lagi keluar dari pakem itu (protokol kesehatan).”Karena Presiden Joko Widodo sangatwanti-wanti utamakan keselamatan rakyat, terutama anak sekolah,” tutupnya.
”Kalau kemarin itu (simulasi) berdasarkan kesiapan semacam pemilihan selektif sekarang ini sekolah sendiri yang mengajukan kesiapan itu, sekolah negeri sudah menjadi mandatory uji coba,” ungkapnya. (Baca juga: Mendikbud: Kapasitas Sekolah Tatap Muka hanya 50%)
Dia memberikan gambaran, sekolah nantinya akan mengajukan ke Disdik Kota Bekasi sebelum memulai kegiatan pembelajaran tatap muka. Tim verifikator akan mengecek kesiapan sekolah dengan berpedoman pada modul teknis yang dirancang dan sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
”Sesuai dengan pengalaman terdahulu mereka mengajukan ke bidang di disdik, ada kepala bidang Pembinaan SD, ada kepala bidang Pembinaan SMP,” ujarnya. (Baca juga: Sekolah di Jakarta Dibuka Normal Januari 2021, Wagub: Kunci Utama Izin Orang Tua)
Apalagi semua persyaratan mengacu pada pedoman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sehingga, pemerintah daerah tidak bisa lagi keluar dari pakem itu (protokol kesehatan).”Karena Presiden Joko Widodo sangatwanti-wanti utamakan keselamatan rakyat, terutama anak sekolah,” tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :