Ratusan Kilogram Ganja Kering Dibakar Petugas Polres Padangsidimpuan

Kamis, 16 April 2020 - 12:38 WIB
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini ketika membakar barang bukti ganja Foto/SINDOnews/Zia Nasution
PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), membakar barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 259,5 kilogram, Kamis (16/4/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran barang haram itu. ( )

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, barang bukti yang dimusnakan tersebut berasal dari satu kasus pada Januari 2020."Ganja kering yang dibakar ini untuk pengungkapan satu kasus di Januari 2020," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.

Kapolres juga menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 23 kilogram hasil temuan warga disalah satu lingkungan di Kota Padangsidimpuan."Kami akan lakukan penyelidikan guna mengungkap pemiliknya," tutur Juliani. Dia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sudah ikut membantu tugas tugas polisi.

Tanpa ada kerjasama yang baik kata Kapolres, pihak kepolisian akan kesulitan dalam meminimalisir kejahatan, terutama peredaran narkoba di Kota Salak. "Kami (polisi) akan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang strata sosialnya," tandasnya.
(nfl)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content