Ketersedian Daya Listrik Hambat Akses Telekomunikasi di Wilayah Perbatasan Mubur
Senin, 23 November 2020 - 14:32 WIB
Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dalam memberikan pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat terkendala kemampuan PLN Tarempa suply listrik selama 24 jam.
TAREMPA - Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang secara terstruktur dan masif dalam memberikan pelayanan maksimal telekomunikasi kepada masyarakat di Desa Mubur dan sekitarnya terkendala. Pasalnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tarempa tak mampu memberikan layanan sumber daya listrik selama 24 jam.
Ketersediaan Operator menjadi kambing hitam alasan PLN sehingga saat ini listrik masih menyala selama 14 Jam di daerah perbatasan itu.
Hal itu terungkap dari rapat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama instansi terkait, untuk kebutuhan daya listrik operasional 24 jam tower pada Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara (19/11/2020) silam.
Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Eko Sumbaryadi melalui Kepala Dinas Kominfo mengatakan, rapat yang dilakukan bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam meningkatkan suplay daya listrik operasional 24 jam untuk tower Telkomsel yang akan dibangun di Desa Mubur.
Ketersediaan Operator menjadi kambing hitam alasan PLN sehingga saat ini listrik masih menyala selama 14 Jam di daerah perbatasan itu.
Hal itu terungkap dari rapat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama instansi terkait, untuk kebutuhan daya listrik operasional 24 jam tower pada Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara (19/11/2020) silam.
Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Eko Sumbaryadi melalui Kepala Dinas Kominfo mengatakan, rapat yang dilakukan bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam meningkatkan suplay daya listrik operasional 24 jam untuk tower Telkomsel yang akan dibangun di Desa Mubur.
Lihat Juga :