PSBB Transisi di DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Belum Diberlakukan

Senin, 23 November 2020 - 04:57 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 6 Desember 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Masa Transisi hingga 6 Desember 2020.

(Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Kemenkes Siapkan Penambahan Ruang Perawatan)



Di PSBB Masa Transisi ini pun pihak Kepolisian masih meniadakan kawasan tertib lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap (Gage). (Baca juga: Ini Deretan Kasus Siber Menonjol yang Diungkap Bareskrim Polri)

"Masih belum berlaku (Ganjil-Genap)," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi Okezone, Senin (23/11/202).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!