Sejumlah Faktor Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi
Senin, 23 November 2020 - 01:12 WIB
Pandemi virus Corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Masa Transisi.
(Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Kemenkes Siapkan Penambahan Ruang Perawatan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan mengapa pihaknya kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi. Ia mengklaim kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.
(Baca juga: Ini Deretan Kasus Siber Menonjol yang Diungkap Bareskrim Polri)
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," ujar Anies dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Namun demikian, kata Anies, ia tetap meminta masyarakat Jakarta untuk waspada semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Apalagi laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11/2020) kemarin.
(Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Kemenkes Siapkan Penambahan Ruang Perawatan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan mengapa pihaknya kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi. Ia mengklaim kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.
(Baca juga: Ini Deretan Kasus Siber Menonjol yang Diungkap Bareskrim Polri)
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," ujar Anies dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Namun demikian, kata Anies, ia tetap meminta masyarakat Jakarta untuk waspada semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Apalagi laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11/2020) kemarin.
Lihat Juga :