Sinergi Ungkap Narkoba Bersama Polri, Serka Abusari Terima Penghargaan Danrem 143/HO

Jum'at, 20 November 2020 - 22:59 WIB
Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI Jannie A Siahaan memberikan penghargaan terhadap Serka Abusari Babinsa Kodim 1417/Kendari Rem 143/HO. Foto Penrem 143/HO
KENDARI - Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo Brigjen TNI Jannie A Siahaan memberikan penghargaan terhadap Serka Abusari Babinsa Kodim 1417/Kendari Rem 143/HO. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi terhadap keberhasilannya bersama Polri dalam mengungkap kasus Narkoba di Kendari .

“Serka Abusari salah satu Babinsa Kodim 1417/Kendari Rem 143/HO merupakan sosok yang yang mampu bekerjasama menjalankan semua prosedur yang berlaku dalam keberhasilan Polda Sultra menangkap pengedar Nakoba di wilayah binaannya,” kata Kapenrem 143/HO Mayor Arm Sumarsono dalam rilisnya, Kendari, Jumat (20/11/2020). (Baca: 1 Warga Kabupaten Puncak Papua Tewas Ditembak KKSB, 1 Lagi Kritis)

“Dengan kerjasama yanga baik bersama aparat kelurahan dan Bhabinkamtibmas, Serka Abusari mampu mengumpulkan data dan informasi yang akurat untuk ditindaklanjuti oleh Dit Res Narkoba Polda Sultra dengan Operasi Penggerebekan,” imbuh Sumarsono.

Atas capaian yang diraih oleh Abusari bersama Dit Resnarkoba Polda Sultra itu, Danrem 143/HO mengapresiasinya dengan penghargaan dihadap para prajurit jajaran Korem Kendari, baik secara tatap muka maupun virtual. (Bisa diklik: Tim Gabungan TNI/Polri Tembak Mati 1 KKSB di Intan Jaya Papua)

"Apresiasi yang diberikan Danrem juga sekaligus mengapresiasi komitmen dan tekad Serka Abusari dalam melindungi generasi muda di wilayah binaanya, yaitu di kampung Salo, Kendari dari pengaruh Narkoba," timpalnya.



Selain para prajurit jajarannya dalam acara yang berlangsung di Aula Jenderal Sudirman Makorem 143 itu, juga hadir para awak media.

“Selain mengungkapkan rasa perihatin, Danrem berharap agar satuan Korem terus proaktif dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mencegah penyebaran Narkoba," ujar Sumarsono.

Namun demikian, lanjutnya, Danrem menegaskan bahwa apa yang dilakukan harus berdasarkan pada aturan dan norma hukum yang berlaku.

"Beliau (Danrem) menegaskan bahwa diera demokrasi seperti saat ini, semua nya harus berpegangan kepada aturan dan norma hukum, sehingga tidak malah menjadi pelanggaran," tambah Sumarsono.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More