Bantu Polda Riau, Polres Jakbar Tangkap Buron Penipuan Investasi Singkong Bodong

Jum'at, 20 November 2020 - 20:23 WIB
Tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Riau menangkap buronan kasus investasi bodong bernama M Yusuf Hasim. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Riau menangkap buronan kasus investasi bodong bernama M Yusuf Hasim. Pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus investasi singkong.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku yang merupakan Dirut PT Sumatera Tani Mandiri (STM) ditangkap di Season City, Jakarta Barat, Kamis, 19 November 2020 kemarin."Iya benar dilakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan investasi bodong. Kami hanya membantu Polda Riau," kata Arysa kepada wartawan Jumat (20/11/2020).



Sementara itu Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Eka Ariandy mengatakan, telah membawa tersangka ke Riau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan."Kami sudah berangkat ke Riau untuk penyelidikan lanjutan," ucapnya singkat.

Diketahui, M Yusuf Hasyim merupakan Dirut PT STM yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan korban di Riau. Terungkapnya penipuan itu bermula pada Desember 2019, Yusuf selaku Dirut PT STM menggaet investor untuk investasi singkong racun jenis cassestart dan jenis BW1. (Baca: Edan! Dalam Waktu 30 Menit, Maling Gasak 4 Motor di Tempat Kost)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!