KPU Surabaya Selesai Dipanggil, Apa Keputusan DKPP?
Rabu, 18 November 2020 - 09:04 WIB
Anggota Majelis DKPP Abdul Choliq menjelaskan tahapan sidang di DKPP terkait dengan pelaporan dugaan kode etik. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan KPU Kota Surabaya sudah selesai dilakukan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum mengambil keputusan dan masih menunggu jawaban dari pihak terlapor maupun pelapor.
Anggota Majelis DKPP Abdul Choliq menuturkan, rangkaian sidang memang sudah dijalani. Berbagai tahapan juga sudah dilalui, termasuk memanggil Ketua serta anggota KPU Kota Surabaya.
“KPU Sudah datang ketika dipanggil, tapi belum ada keputusan," kata Choliq, Rabu (18/11/2020).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum mengambil keputusan dan masih menunggu jawaban dari pihak terlapor maupun pelapor.
Anggota Majelis DKPP Abdul Choliq menuturkan, rangkaian sidang memang sudah dijalani. Berbagai tahapan juga sudah dilalui, termasuk memanggil Ketua serta anggota KPU Kota Surabaya.
“KPU Sudah datang ketika dipanggil, tapi belum ada keputusan," kata Choliq, Rabu (18/11/2020).
Lihat Juga :