Wali Kota Ditahan, Roda Pemkot Dumai Dipegang Sekda
Rabu, 18 November 2020 - 03:11 WIB
PEKANBARU - KPK resmi menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) terkait kasus korupsi terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk roda pemerintahan, sementara akan dijalankan oleh Sekda Kota Dumai.
Pasalnya, Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo cuti karena mengikuti Pilkada mencalonkan diri sebagai Wali Kota Dumai. Namun Eko sendiri saat ini berstatus tersangka dalam kasus pelanggaran kampanye . "Untuk pelaksana harian roda pemerintahan di Dumai dipimpin Sekda," kata Kepala Dinas Infokom, Riau Chairul Riski Selasa (17/11/2020).
Namun Sekda Kota Dumai, Herdi Salioso hanya menjalankan roda pemerintahan dalam beberapa pekan saja. Mengingat Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo akan masuk kembali setelah Pilkada usai. "Paling sekitar 3 minggu lagi karena 9 Desember sudah pemilihan. Jadi setelah itu Eko diangkat sebagai Plt Waki Kota Dumai," imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kota Dumai, Herdi saat dikomfirmasi enggan berkomentar."Nanti saja ya," sambil buru buru menutup telpon saat dikonformasi. (Baca: Ini Kronologi Pembunuhan Gadis Cantik di Hotel Frieda Bandungan).
KPK menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka pada 4 Oktober 2020. Dia ditetapkan tersangka dan kini sudah ditahan terkait kasus suap pengurusan DAK Kota Dumai APBN-P Tahun Anggaran 2017 dan APBN Tahun Anggaran 2018.
Pasalnya, Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo cuti karena mengikuti Pilkada mencalonkan diri sebagai Wali Kota Dumai. Namun Eko sendiri saat ini berstatus tersangka dalam kasus pelanggaran kampanye . "Untuk pelaksana harian roda pemerintahan di Dumai dipimpin Sekda," kata Kepala Dinas Infokom, Riau Chairul Riski Selasa (17/11/2020).
Namun Sekda Kota Dumai, Herdi Salioso hanya menjalankan roda pemerintahan dalam beberapa pekan saja. Mengingat Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo akan masuk kembali setelah Pilkada usai. "Paling sekitar 3 minggu lagi karena 9 Desember sudah pemilihan. Jadi setelah itu Eko diangkat sebagai Plt Waki Kota Dumai," imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kota Dumai, Herdi saat dikomfirmasi enggan berkomentar."Nanti saja ya," sambil buru buru menutup telpon saat dikonformasi. (Baca: Ini Kronologi Pembunuhan Gadis Cantik di Hotel Frieda Bandungan).
KPK menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka pada 4 Oktober 2020. Dia ditetapkan tersangka dan kini sudah ditahan terkait kasus suap pengurusan DAK Kota Dumai APBN-P Tahun Anggaran 2017 dan APBN Tahun Anggaran 2018.
(nag)
tulis komentar anda