Anggota DPRD Ini Kritisi Penanganan Pandemi Covid-19 di Jatim

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:00 WIB
Anggota DPRD Jatim Deni Wicaksono.Foto/ist
SURABAYA - Penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 mendapat kritikan dari DPRD Jawa Timur (Jatim), Deni Wicaksono. Anggota komisi E ini menilai Pemprov Jatim tidak cepat menangani, baik aspek kesehatan hingga jaring pengaman sosial tidak menunjukkan terobosan yang progresif.

”Program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkesan hanya di permukaan dan tidak tepat sasaran,” ujar Deni di Surabaya, Minggu (10/5/2020).

Menurutnya, dari aspek penanganan kesehatan kurang mengantisipasi ledakan pasien Covid-19. Sehingga daya tampung rumah sakit rujukan sudah sangat kurang. Bahkan, sudah kelebihan kapasitas alias tidak mampu menampung jumlah pasien.



Di beberapa daerah, sejumlah pasien Covid-19 tidak dirawat di RSUD rujukan di daerah tersebut. Tapi harus dibawa ke luar kota/kabupaten karena RSUD-nya sudah penuh.

”Baru beberapa waktu terakhir ini Pemprov Jatim mempersiapkan rumah sakit darurat. Semestinya jika sejak awal menggandeng pakar epidemiologi, kita bisa membaca pola penyebaran penyakit. Sehingga semestinya sejak April sudah menyiapkan RS darurat dan langkah-langkah antisipasi lainnya,” jelas Deni.

Politisi muda itu juga menyoroti penyediaan alat pelindung diri (APD) yang sangat kurang. Jangankan di puskesmas dan RS non-rujukan, di RS rujukan saja juga masih sangat kurang.

Penanganan terhadap klaster-klaster penyebaran juga relatif lambat. Sehingga virus sudah terlanjur menyebar. ”Khususnya klaster Temboro, Magetan. Ini sangat disayangkan,” ujar Deni yang terpilih sebagai anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim IX, termasuk di dalamnya Kabupaten Magetan.

Adapun terkait jaring pengaman sosial, Deni meminta Pemprov Jatim untuk memperluas penerima bantuan. ”Pada tahap berikutnya, masih dimungkinkan ada penambahan dari skema yang ditawarkan Pemprov Jatim saat ini, karena kami melihatnya masih kurang. Dampak Covid-19 ini sangat luas. Sehingga Pemprov Jatim bisa menambah lagi anggarannya,” papar Deni.

Deni menambahkan, skema jaring pengaman sosial Pemprov Jatim hanya menjangkau 1,08 juta penerima manfaat, yaitu sekitar 333.000 untuk program top-up BPNT (bantuan pangan non tunai) warga di kelurahan dan 750.000 keluarga untuk program bantuan pangan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content