Adili The Panturas, Sukses Pukau Hakim atas Musik Rock Selancar Kontemporer

Jum'at, 13 November 2020 - 08:44 WIB
The Panturas saat diadili pada Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik yang digelar secara virtual dari Cafe The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020).The Panturas saat diadili pada Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik
BANDUNG - Grup band rock selancar kontemporer The Panturas berhasil meyakinkan hakim atas karya musiknya pada Djarum Coklat

Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik yang digelar secara virtual dari Cafe The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020).



Keempat personel, yaitu Kuya yang bermain drum, Abyan Zaki (vokal, gitar), Rizal Taufik (gitar), dan Bagus Patrias alias Gogon (bas) berhasil meyakinkan hakim, melalui saluran yang disiarkan streaming di YouTube DCDC TV.



The Panturas yang mengenakan rompi kuning khas terdakwa, diadili oleh Jaksa Penuntut Budi Dalton dan Pidi Baiq. Dibela oleh Yoga (PHB) dan Rully Cikapundung. Di kursi kebesaran, Pengadilan Musik dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad). Jalannya persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!