Bakamla Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Batam

Minggu, 10 Mei 2020 - 02:44 WIB
Bakamla mengamankan 19 pekerja migran Indonesia ilegal di perairan Batam. Foto/Dok. Bakamla
JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang ke Tanah Air melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla Laksma Bakamla Eko Murwanto saat memberikan keterangan tentang pengamanan PMI ilegal. “Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan illegal,” ungkapnya.

Sebanyak 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.



Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, pada Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.

Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu, 9 Mei 2020, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.

Satgas segera melakukan pengejaran. Speed boat yang mengetahui kedatangan Satgas langsung melarikan diri. ”Kuat dugaan nakhoda boat tersebut sebagai masyarakat setempat karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam,” ucapnya.

Menurut dia, awalnya Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang dan perairannya dangkal. Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau Tanjung Sauh tersebut.

Saat diamankan, nakoda kapal tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri. Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

”Dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan PMI yang reaktif. Selanjutnya mereka diserahkan oleh Dansatgas Garda Lintas Batas Bakamla ke Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima oleh dr. Ratna Irawato,” ucapnya.

Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, mengapresiasi upaya kerja sama dengan pihak APMM dan juga kinerja satuannya dalam melaksanakan tugas operasi yang digelar Bakamla. “Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan 427 orang PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus. Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM merupakan salah satu key success faktor yang penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia”, katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content