Tekan Kecelakaan, Sat Lantas Polres Gowa Pasang Papan Bicara di Area Rawan
Rabu, 11 November 2020 - 19:25 WIB
GOWA - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Gowa bekerja sama dengan PT Jasa Raharja melakukan pemasangan papan bicara di daerah-daerah yang masuk dalam kategori black spot atau rawan kecelakaan lalu lintas .
Salah satutitik pemasangan di jalan poros Malino KM 35 Desa Lonjongboko, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa. Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa , Ipda Ahmarullah Sahran mengungkapkan, pemasangan papan bicara itu sebagai bentuk kepedulian Sat Lantas Polres Gowa dan PT Jasa Raharja kepada pengendara.
"Kami memasang papan bicara yang berisi imbauan bertuliskan 'PELAN PELAN KI NAH JALAN MENIKUNG DAN ADA JURANG NA'," papar Ahmarullah, Rabu (11/11/2020).
Dia memaparkan, dengan menggunakan bahasa daerah Makassar yang mudah dimengerti, diharapkan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dapat melihat papan bicara tersebut, sehingga pengendara lebih berhati hati dan mengurangi kecepatan kendaraan.
Selain pemasangan papan bicara, juga dilakukan sosialisasi UU No 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan kepada pengendara yang melintas.
Kasat Lantas Polres Gowa , AKP Mustari menambahkan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dengan menggandeng instansi terkait bidang lalu lintas guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Gowa.
"Kecelakaan dimulai dengan adanya pelanggaran, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kita semua," ucapnya.
Sat Lantas Polres Gowa juga mengajak para pengendara yang melintas di perempatan Jalan Malino-Jl Usman Salengke, mengheningkan cipta dalam rangka Hari Pahlawan . Para pengendara mengheningkan cipta di lakukan tepat pukul 08.15 Wita, di traffic lightpos 700.
Salah satutitik pemasangan di jalan poros Malino KM 35 Desa Lonjongboko, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa. Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa , Ipda Ahmarullah Sahran mengungkapkan, pemasangan papan bicara itu sebagai bentuk kepedulian Sat Lantas Polres Gowa dan PT Jasa Raharja kepada pengendara.
"Kami memasang papan bicara yang berisi imbauan bertuliskan 'PELAN PELAN KI NAH JALAN MENIKUNG DAN ADA JURANG NA'," papar Ahmarullah, Rabu (11/11/2020).
Dia memaparkan, dengan menggunakan bahasa daerah Makassar yang mudah dimengerti, diharapkan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dapat melihat papan bicara tersebut, sehingga pengendara lebih berhati hati dan mengurangi kecepatan kendaraan.
Selain pemasangan papan bicara, juga dilakukan sosialisasi UU No 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan kepada pengendara yang melintas.
Kasat Lantas Polres Gowa , AKP Mustari menambahkan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dengan menggandeng instansi terkait bidang lalu lintas guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Gowa.
"Kecelakaan dimulai dengan adanya pelanggaran, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kita semua," ucapnya.
Sat Lantas Polres Gowa juga mengajak para pengendara yang melintas di perempatan Jalan Malino-Jl Usman Salengke, mengheningkan cipta dalam rangka Hari Pahlawan . Para pengendara mengheningkan cipta di lakukan tepat pukul 08.15 Wita, di traffic lightpos 700.
tulis komentar anda