13 ABK Asal China dan 9 WNA Diperiksa Kantor Imigrasi Bitung

Rabu, 11 November 2020 - 15:00 WIB
Petugas TPI Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung saat melakukan pemeriksaan dokumen kepada para awak kapal, Rabu (11/11/2020). Foto: Istimewa
BITUNG - Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melakukan clearance kepada 22 awak alat angkut M.T Equinox, Rabu (11/11/2020). (Baca Juga: Tertahan di Imigrasi Malaysia, 192 WNI Segera Dipulangkan)

Awal kapal tersebut terdiri dari 13 awak yang merupakan warga negara China, dan 9 awak lainnya berkewarganegaraan Indonesia. Kasubsi Lantaskim, Hendryatmo B Sukmawan menjelaskan, kapal yang membawa 22 awak tersebut merupakan kapal yang berasal dari Qinhungdao, China dan berbendera Tuvalu.

“Semua awak kapal memiliki dokumen Keimigrasian yang masih berlaku. Pemeriksaan Keimigrasian awak alat angkut MT. Equinox berjalan dengan baik dan lancar,” katanya didampingi petugas TPI, Novi H. Akwan dan Reynard Kaunang. (Baca Juga: 157 ABK WNI di Kapal Ikan China Kembali ke Tanah Air)

Dia menyebutkan, kapal tersebut akan memuat palm oil plantation (POP) di PT Multinabati Sulawesi Kota Bitung. Setelah pemeriksaan mereka pun dipersilakan melanjutkan aktivitasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content