Anggaran Pokok 2021 Bakal Tekankan Pemulihan Ekonomi
Rabu, 11 November 2020 - 07:24 WIB
Kantor DPRD Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Pokok Tahun 2021 Kota Makassar.
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar , Ari Ashari mengatakan, pembahasan tersebut harus digenjot penyelesaiannya untuk ditetapkan. Mengingat waktu begitu mepet menjelang akhir tahun.
"Iya kita optimis toh tanggal 30 (November rampung). Ini sudah wajib kita laksanakan, jadi tidak boleh tidak," ujar Legislator Nasdem ini.
Pembahasan KUA PPAS tersebut tergolong telat. Namun padatnya agenda DPRD Kota Makassar , agenda itu baru bisa dimulai. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, waktu tersisa kurang lebih 20 hari lagi.
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar , Ari Ashari mengatakan, pembahasan tersebut harus digenjot penyelesaiannya untuk ditetapkan. Mengingat waktu begitu mepet menjelang akhir tahun.
"Iya kita optimis toh tanggal 30 (November rampung). Ini sudah wajib kita laksanakan, jadi tidak boleh tidak," ujar Legislator Nasdem ini.
Pembahasan KUA PPAS tersebut tergolong telat. Namun padatnya agenda DPRD Kota Makassar , agenda itu baru bisa dimulai. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, waktu tersisa kurang lebih 20 hari lagi.
Lihat Juga :