PSBB di Kabupaten Cirebon, Empat Ruas Jalan Protokol Ditutup

Sabtu, 09 Mei 2020 - 20:29 WIB
Empat ruas jalan protokol di Kabupaten Cirebon ditutup selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). iNewsTV/Toiskandar
CIREBON - Empat ruas jalan protokol di Kabupaten Cirebon ditutup selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Penutupan empat jalan protokol tersebutdilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 karena masyarakat kurang mematuhi aturan social distancing.

Penyekatan dilakukan selama beberapa waktu tertentu, setiap ruas jalan disekat dalam beberapa jam. Keempat ruas jalan itu adalah Jalan Tuparev mulai pukul 16.00-06.00 WIB. Jalan Fatahillah mulai kawasan Kecamatan Sumber sampai Kecamatan Weru pukul 16.00-18.00 WIB.

Selanjutnya Jalan Raden Dewi Sartika (samping Polresta Cirebon) pukul 16.00-18.00 WIB. Terakhir, kawasan Wisata Setu Patok, Kecamatan Mundu pukul 15.00-18.00 WIB. (Baca juga; 2 Pekan Operasi Ketupat Lodaya, Polda Jabar Halau 47.749 Kendaraan Pemudik )

“Penyekatan keempat ruas jalan itu berlaku mulai 9 Mei 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan atau selama pemberlakukan PSBB di Provinsi Jawa Barat,” kata Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Elsie. (Baca juga; Dukung PSBB, Nina Da'i Bachtiar Bagikan Ribuan Makanan di 3 Kecamatan Selama Ramadhan )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content