Masuk Zona Merah, Rumah Sakit di Karawang Kekurangan Tempat Tidur

Selasa, 10 November 2020 - 14:59 WIB
Kabupaten Karawang kembali masuk zona merah dengan 1776 kasus pasien positif COVID-19. Ilustrasi/SINDOnews
KARAWANG - Kabupaten Karawang kembali masuk zona merah dengan 1776 kasus pasien positif COVID-19 . Terjadi peningkatan pasien positif akibat disiplin masyarakat melonggar dan mengabaikan protokol kesehatan. Akibatnya, rumah sakit mulai penuh hingga Pemkab Karawang menyiapkan 1 hotel untuk pasien yang tidak mendapat bed di rumah sakit.

"Kami sudah komunikasi dengan Hotel Prime di Cikampek untuk merawat pasien positif COVID-19 karena rumah sakit sudah penuh. Kalau tak ada pasien sembuh yang keluar rumah sakit, pasien baru tidak tertampung. Kami antisipasi aja menjaga hal itu terjadi," kata Sekda Karawang, Acep Jamhuri ditemui di ruang kerjanya Selasa (10/11/2020).



Menurut Acep, berdasarkan hasil evaluasi meningkatnya jumlah pasien COVID-19 akibat disiplin masyarakat mulai longgar. Masyarakat sering kali membuat acara yang mengundang orang banyak atau kerumunan. "Harusnya kegiatan yang mengundang kerumunan dihentikan dulu sampai pandemi ini selesai. " katanya.

Acep mencontohkan peristiwa ulang tahun komunitas tari yang mengakibatkan 72 orang terpapar COVID-19. Dalam acara ulang tahun itu, puluhan orang berkerumun. Seorang positif covid kemudian meniup lilin kue tart yang dikelilingi para peserta pesta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!