Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Agama Ngamprah Ditutup
Senin, 09 November 2020 - 15:02 WIB
Pelayanan tatap muka di Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditutup selama dua pekan sejak dari tanggal 3-13 November 2020. SINDOnews/Adi
BANDUNG BARAT - Pelayanan tatap muka di Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditutup selama dua pekan sejak dari tanggal 3-13 November 2020.
Penyebabnya dikarenakan ada seorang pegawai mutasi dari Cibinong ke PA Ngamprah yang hasil swab testnya menunjukkan positif COVID-19 sehingga terpaksa harus diisolasi.
"Sebagai antisipasi yang bersangkutan sudah disuruh untuk isolasi mandiri dua pekan. Pelayanan tatap muka juga ditiadakan dan kembali digelar pada tanggal 17 November 2020," sebut Ketua PA Ngamprah, KBB, Hamzah, Senin (9/11/2020).
Menurutnya, sebagai upaya antisipasi lanjutan semua staf dan karyawan di PA Ngamprah yang berjumlah 43 orang juga telah diswab dan hasilnya semua negatif. Saat ini karyawan melakukan giliran antara yang WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home).
Penyebabnya dikarenakan ada seorang pegawai mutasi dari Cibinong ke PA Ngamprah yang hasil swab testnya menunjukkan positif COVID-19 sehingga terpaksa harus diisolasi.
"Sebagai antisipasi yang bersangkutan sudah disuruh untuk isolasi mandiri dua pekan. Pelayanan tatap muka juga ditiadakan dan kembali digelar pada tanggal 17 November 2020," sebut Ketua PA Ngamprah, KBB, Hamzah, Senin (9/11/2020).
Menurutnya, sebagai upaya antisipasi lanjutan semua staf dan karyawan di PA Ngamprah yang berjumlah 43 orang juga telah diswab dan hasilnya semua negatif. Saat ini karyawan melakukan giliran antara yang WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home).
Lihat Juga :