Sistem Parkir di Bali Dinilai Bisa Diterapkan di Makassar

Senin, 09 November 2020 - 14:23 WIB
Sistem parkir di Bali bisa juga diterapkan di Makassar. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, meminta agar sistem perparkiran di Bali juga bisa diadopsi di Kota Makassar.

Wakil Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Perubahan Perumda Parkir Nurul Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan studi ke sana sebagai referensi perumusan ranperda di mana perparkiran Bali cukup ideal karena menganut konsep satu pintu, dan setiap pungutan akan langsung disetor ke pemerintah kota sehingga progresnya cukup terpantau.



"Di sana itu satu pintu ke pemkot, setorannya langsung ke pemkot jadi menarik. Kita kan tidak, tapi lewat PD (Perusahaan Daerah) Parkir dulu, jadi PD Parkir Bali itu setelah mengumpulkan dia langsung setor," ujarnya.

Angka kebocoran di sana dilaporkan Nurul, juga sangat minim, tak seperti di Makassar yang diakui memiliki tingkat kebocoran tinggi.



Selain itu, perparkiran di Bali juga sudah menerapkan penuh parkir elektronik, sehingga cukup akuntabel. Nurul mengatakan, hal ini juga akan digenjot agar penerapan parkir elektronik juga bisa diterapkan penuh Makassar.

"Di sana itu 300-san titik parkir , kalau kita kan 3.000 lebih, meski lebih sedikit tapi full eklektrik dan setorannya dia bagus," ujarnya.

Selain itu masyarakat yang parkir sembarangan akan dikenakan biaya parkir berkali-kali lipat dari harga normal sehingga tetap memberikan pemasukan bagi pemerintah kota.

"Jalan khusus itu yang banyak parkir di sana tidak ada masalah, tapi harus dengan sekian kalilipat seperti harga normal Rp3000 nanti dinaikkan 65.000," beber Nurul.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More