Tak Terapkan PSBB, Bupati Batang Pilih Operasi Masker Warga

Kamis, 16 April 2020 - 06:45 WIB
Bupati Batang Wihaji bersama Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Budi Yuwono dan Kapolres Batang AKBP Abdul waras di Posko Gugu Tugas Percepatan Penaggulangan Covid-19. FOTO : Istimewa
BATANG - Bupati Batang Wihaji belum mengusulkan wilayahnya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pertimbangannya, jika diterapkan PSBB nantinya akan berpengaruh besar terhadap ekonomi masyarakat Kabupaten Batang.

"Saya lebih memilih tegas kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, dan tegas kepada warga untuk patuhi himbauan pemerintah," kata Wihaji, di Posko Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (15/4/2020).

Pemkab Batang sudah bekerjasama dengan Polres dan Kodim 0736 Batang untuk menggelar operasi masker warga, dengan tujuan agar ada semangat kebersamaan dan kesadaran bersama mencegah dan memutus mata rantai virus korona.



Menurutnya, menggunakan masker itu penting, sebab penularanya di wilayah hidung dan mulut. Karena salah satu kunci mencegah penularan dan memutus mata rantai yakni cuci tangan jaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Oleh karena itu, mulai minggu ini kita mulai tegas, dan kita buat surat edaran tentang wajib gunakan masker danblakukan opetasi masket warga," tandasnya.

Dia menegaskan, mewajibkan warganya menggunakan masker tidak sekedar perintah saja, karena Pemkab bersama kepolisian dan instansi lainya sudah membagikan sekitar 27 ribu lebih masker kain ke warga.

"Sekarang dana desa bisa digunakan untuk pembelian masker untuk pencegahan virus korona, lembaga lainpun sudah banyak yang membagikan masker secara gratis," ujarnya.

Pihaknya menyarankan kepada masyarakat Kabupaten Batang agar sesuai rekomendasi kesehatan setiap warga harus memiliki 5 masker, namun dengan melihat kemampuam kondisi warga.

"Baiknya memang setiap warga memiliki 5 masker, satu dipakai, satu dicuci, satu disetrika dua lagi untuk dipersiapkan, Tapi terpenting kalau beraktivitas gunakan masker," pintanya.

Namun demikian, operasi masker hanya bersifat mengingatkan saja, karena sudah ada surat edaran mewajibkan warga gunakan masker.

"Posko desa bersama Polisi dan TNI yang akan operasi ke desa - desa agar mengingatkan warganya gunakan masker," tegasnya.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 Kabupaten Batang untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) 320 orang, Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) 3 orang, positif Covid-19 sejumlah 2 orang.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content