Wagub DKI: PSBB Jakarta Akan Diperpanjang dengan Pelonggaran Kegiatan

Minggu, 08 November 2020 - 12:07 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Masa PSBB transisi di Jakarta yang berakhir Minggu (8/11/2020) kemungkinan akan diperpanjang dengan pelonggaran sejumlah kegiatan. Kasus positif Covid-19 di Jakarta pun pada masa PSBB transisi kedua yang diperpanjang sejak 26 Oktober hingga 8 November berada di angka rata rata rata 600-700 kasus per hari.

Angka tersebut jauh lebih rendah ketimbang diberlakukannya PSBB ketat pada September 2020 lalu yang rata-rata jumlah kasus mencapai 1.000 per hari. Hal itu diketahui berdasarkan situs corona.jakarta.go.id yang dilihat pada Minggu (8/11/2020).



Bahkan, tingkat kesembuhan pun meningkat hingga 90% dibanding pekan pertama penerapan PSBB transisi atau periode 11 sampai 18 Oktober yang mencapai 83,9%. Begitu pun juga tingkat kematian menjadi 2,1% dari sebelumnya mencapai 2,4%.

Pemprov DKI Jakarta belum secara resmi mengumumkan apakah akan diperpanjang kembali atau tidak. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kemungkinan PSBB transisi akan diperpanjang dengan kembali dilonggarkannya sejumlah kegiatan. Salah satunya resepsi pernikahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!