Seorang Pengacara Laporkan Video Syur Mirip Artis Gisel ke Polda Metro

Sabtu, 07 November 2020 - 22:35 WIB
Video syur mirip artis Gisella Anastasia yang beredar di media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan seorang pengacara atas nama Febriyanto Dunggio. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Video syur mirip artis Gisella Anastasia yang beredar di media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan seorang pengacara atas nama Febriyanto Dunggio. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 07 November 2020.

Febriyanto yang juga Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia ini (APMI) mengatakan, ada beberapa alasan laporan itu dibuat salah satunya telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (Baca juga; Polda Metro Jaya Lakukan Pengecekan Video Porno Wanita Mirip Gisel )



"Bahwa kabar beredarnya dugaan video mirip seorang artis ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan dipublik khususnya didunia maya terbukti di twitter saja menempati posisi puncak dengan trending topic bahkan dimedia online juga menjadi pusat pemberitaan," ujarnya, Sabtu (11/7/2020) kepada Okezone.

Selain itu kata dia, konten dalam video tersebut bermuatan pelanggaran dan tindak pidana dalam UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila. "Harus ada efek jera baik pelaku yang membuatnya, mengedit dan semua yang menyebarkan sudah semestinya layak di proses hukum," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!