6 Kali Menjambret, Juru Parkir di Jambi Akhirnya Dicokok Polisi
Jum'at, 06 November 2020 - 17:00 WIB
Juru parkir yang nyambi menjamber, Supriyantoi saat memperagakan aksinya di Mapolsek Kotabatu, Jambi. Jumat (6/11/2020). Foto: Sindonews/Azhari Sultan
JAMBI - Petualangan Supriyanto (28), seorang juru parkir di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, yang nyambi sebagai penjambret dan kerap meresahkan warga, akhirnya berakhir, setelah aksinya tercium polisi.
Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro mengatakan, tersangka yang diamankan ini telah mengakui kesehariannya bekerja sebagai juru parkir di pasar itu.
“Saat beraksi, pelaku ini tidak sendirian melainkan bersama dengan rekannya yang saat ini telah menjadi DPO pihak kepolisian," ujarnya, Jumat (6/11/2020). (Baca Juga: Pelaku Jambret Ponsel di Sunter Sudah Sebelas Kali Beraksi, Hasilnya untuk Beli Narkoba)
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini ternyata telah melakukan aksi jambretnya di enam TKP dalam Kota Jambi. "Pelaku ini tugasnya pemetik, sedangkan rekannya yang DPO membawa motor," tukas Kapolsek. Dalam aksinya, Supriyanto berhasil menggasak satu unit laptop senilai Rp5,2 juta, dari seorang wanita yang melintas di lokasi.
Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro mengatakan, tersangka yang diamankan ini telah mengakui kesehariannya bekerja sebagai juru parkir di pasar itu.
“Saat beraksi, pelaku ini tidak sendirian melainkan bersama dengan rekannya yang saat ini telah menjadi DPO pihak kepolisian," ujarnya, Jumat (6/11/2020). (Baca Juga: Pelaku Jambret Ponsel di Sunter Sudah Sebelas Kali Beraksi, Hasilnya untuk Beli Narkoba)
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini ternyata telah melakukan aksi jambretnya di enam TKP dalam Kota Jambi. "Pelaku ini tugasnya pemetik, sedangkan rekannya yang DPO membawa motor," tukas Kapolsek. Dalam aksinya, Supriyanto berhasil menggasak satu unit laptop senilai Rp5,2 juta, dari seorang wanita yang melintas di lokasi.
Lihat Juga :