Cabuli Bocah SMP, Predator Anak Lanjut Usia Ditangkap Polisi saat Indehoy Bareng Pasangan Sejenis
Jum'at, 06 November 2020 - 13:18 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
MANADO - Seorang pria berinisial ED (50) warga Mahakeret Barat, Wenang, Manado, ditangkap Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado pada Kamis (05/11/2020) siang karena mencabuli bocah kelas IX atau kelas 3 SMP.
Awalnya, perbuatan tak terpuji tersebut diketahui orang tua korban yang kemudian menanyakan lebih jauh kepada korban. (Baca juga: Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Perkasa di Debat Cagub)
Akhirnya, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku sejak ia kelas 1 SMP, dan yang terakhir pada September lalu. (Baca juga: UMP Sulut 2021 Tak Naik, Tetap Tertinggi Ketiga di Indonesia)
Awalnya, perbuatan tak terpuji tersebut diketahui orang tua korban yang kemudian menanyakan lebih jauh kepada korban. (Baca juga: Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Perkasa di Debat Cagub)
Akhirnya, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku sejak ia kelas 1 SMP, dan yang terakhir pada September lalu. (Baca juga: UMP Sulut 2021 Tak Naik, Tetap Tertinggi Ketiga di Indonesia)