Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Rusak Pagar Kawat Berduri di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 05 November 2020 - 15:46 WIB
Ratusan mahasiswa dari Aliansi Rakyat Jambi Berdaulat merusak pagar kawat berduri yang terpasang di depan Gedung DPRD Jambi di Jalan A Yani No2 Telanaipura,, Kota Jambi, Kamis siang (5/11/2020). Foto iNews TV/Adrianus S
JAMBI - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Rakyat Jambi Berdaulat merusak pagar kawat berduri yang terpasang di depan Gedung DPRD Jambi di Jalan A Yani No2 Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi , Kamis siang (5/11/2020). Aksi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Jambi dilakukan karena mereka menuntut masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Jambi guna menyuarakan aspirasi untuk menolak pemberlakuan UU Omnibus Law.



Sebelumnya aksi ini dimulai di Depan Simpang IV BI, ratusan massa lalu bergerak secara long march ke depan Gedung DPRD Provinsi Jambi. (Baca: Unjuk Rasa HMI soal Kecurangan Seleksi CPNS di Kanwil Kemenkumham Sulbar Ricuh)



Sontak aksi pengrusakan kawat berduri ini dibalas tembakan gas air mata oleh anggota Dalmas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi yang bersiaga di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Ratusan massa mahasiswa dan pelajar dari Aliansi Rakyat Jambi Berdaulat ini pun terlihat menyelamatkan diri saat ditembak gas air mata dan water canon.



Selain mendesak bertemu dengan perwakilan DPRD Provinsi Jambi, massa juga mendesak bertemu Pjs Gubernur Jambi. (Bisa diklik: Status Merapi Naik dari Waspada Jadi Siaga)

Mereka minta agar DPRD Provinsi Jambi dan Pjs Gubernur Jambi ikut menolak dan meminta pemerintah pusat mencabut UU Omnibus Law.

Hingga berita ini diturunkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan massa Aliansi Rakyat Jambi Berdaulat masih berlangsung.
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content