Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Rusak Pagar Kawat Berduri di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Kamis, 05 November 2020 - 15:46 WIB
Ratusan mahasiswa dari Aliansi Rakyat Jambi Berdaulat merusak pagar kawat berduri yang terpasang di depan Gedung DPRD Jambi di Jalan A Yani No2 Telanaipura,, Kota Jambi, Kamis siang (5/11/2020). Foto iNews TV/Adrianus S
JAMBI - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Rakyat Jambi Berdaulat merusak pagar kawat berduri yang terpasang di depan Gedung DPRD Jambi di Jalan A Yani No2 Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi , Kamis siang (5/11/2020). Aksi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Jambi dilakukan karena mereka menuntut masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Jambi guna menyuarakan aspirasi untuk menolak pemberlakuan UU Omnibus Law.
Sebelumnya aksi ini dimulai di Depan Simpang IV BI, ratusan massa lalu bergerak secara long march ke depan Gedung DPRD Provinsi Jambi. (Baca: Unjuk Rasa HMI soal Kecurangan Seleksi CPNS di Kanwil Kemenkumham Sulbar Ricuh)
Sontak aksi pengrusakan kawat berduri ini dibalas tembakan gas air mata oleh anggota Dalmas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi yang bersiaga di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Sebelumnya aksi ini dimulai di Depan Simpang IV BI, ratusan massa lalu bergerak secara long march ke depan Gedung DPRD Provinsi Jambi. (Baca: Unjuk Rasa HMI soal Kecurangan Seleksi CPNS di Kanwil Kemenkumham Sulbar Ricuh)
Sontak aksi pengrusakan kawat berduri ini dibalas tembakan gas air mata oleh anggota Dalmas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi yang bersiaga di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Lihat Juga :