Pusat Gelontorkan Rp80,9 Miliar, Pemkab Bogor Kaji Ulang Program Pariwisata
Kamis, 05 November 2020 - 14:15 WIB
Pemkab Bogor mengkaji ulang sejumlah kegiatan pemulihan ekonomi di bidang pariwisata akibat pandemi Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengkaji ulang sejumlah kegiatan pemulihan ekonomi di bidang pariwisata akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Langkah ini menyusul adanya dana hibah dari pemerintah pusat sebesar RpRp80,9 miliar,
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menyebutkan, pengkajian ulang ini dilakukan agar dana sebesar Rp80,9 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), tepat sasaran.
"Saya minta kaji ulang secepatnya usulan kegiatan. Program kegiatan harus mendukung pemulihan sektor pariwisata, memberikan dampak signifikan terhadap hotel, restoran, dan tempat-tempat wisata lainnya,” ungkap Burhanudin di Bogor, Kamis (5/11/2020).
Ia menyebutkan, kesempatan untuk memperoleh hibah Rp80,9 miliar itu harus disiapkan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin. (Baca juga: Atasi Macet di Kawasan Puncak Bogor, Jalan Poros Tengah Timur Dibangun)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menyebutkan, pengkajian ulang ini dilakukan agar dana sebesar Rp80,9 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), tepat sasaran.
"Saya minta kaji ulang secepatnya usulan kegiatan. Program kegiatan harus mendukung pemulihan sektor pariwisata, memberikan dampak signifikan terhadap hotel, restoran, dan tempat-tempat wisata lainnya,” ungkap Burhanudin di Bogor, Kamis (5/11/2020).
Ia menyebutkan, kesempatan untuk memperoleh hibah Rp80,9 miliar itu harus disiapkan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin. (Baca juga: Atasi Macet di Kawasan Puncak Bogor, Jalan Poros Tengah Timur Dibangun)
Lihat Juga :