Pemuda Begal Payudara Mama Muda Ditangkap

Rabu, 04 November 2020 - 10:02 WIB
Atas kejadian tersebut, petugas mengamankan pakaian korban dan motor matic yang digunakan tersangka saat beraksi.

“Tindakan yang dilakukan tersangka adalah melakukan tindak pidana pencabulan dengan memegang area sensitif perempuan di bagian dada dan sudah lima kali aksinya dilakukan,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pemuda bertatto di lengan kanan dan kirinya ini kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban, guna penyidikan selanjutnya. Tersangka dijerat pasal 290 31 e7 dan pasal 81 KUHP tentang pencabulan di muka umum dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!