Sultan HB X: Gaji Rp5 Juta Juga Belum Layak Kalau Butuhnya Rp10 Juta
Selasa, 03 November 2020 - 22:18 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto/SINDOnews/Dok)
YOGYAKARTA - Protes kaum buruh di Yogyakarta langsung ditanggapi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X .
Menurutnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah berdasarkan pada negosiasi antara Serikat buruh dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Ya Rp5 juta pun belum layak kalau butuhnya Rp 10 juta," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (3/11/2020).
Dijelaskannya dalam penetapan UMP pihak Pemda DIY sifatnya memfasilitasi antara Serikat pekerja dengan Apindo. Dengan demikian yang sudsh dilakukan dalam oembasshn kenaikan UMP merupakan kesepakatan bersama. "Kalau sekarang (minta) Rp3 juta lebih, saya kira suruh negosiasi sendiri sama Apindo bisa nggak," katanya. (BACA JUGA: UMP 2021 Naik, Gubernur Ganjar Ajak Apindo dan Serikat Pekerja Musyawarah)
Menurutnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah berdasarkan pada negosiasi antara Serikat buruh dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Ya Rp5 juta pun belum layak kalau butuhnya Rp 10 juta," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (3/11/2020).
Dijelaskannya dalam penetapan UMP pihak Pemda DIY sifatnya memfasilitasi antara Serikat pekerja dengan Apindo. Dengan demikian yang sudsh dilakukan dalam oembasshn kenaikan UMP merupakan kesepakatan bersama. "Kalau sekarang (minta) Rp3 juta lebih, saya kira suruh negosiasi sendiri sama Apindo bisa nggak," katanya. (BACA JUGA: UMP 2021 Naik, Gubernur Ganjar Ajak Apindo dan Serikat Pekerja Musyawarah)
Lihat Juga :