Pemohon SKCK Membeludak, Polisi Tambah Waktu Pelayanan
Selasa, 03 November 2020 - 15:39 WIB
Halaman Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, tetiba ramai dipadati warga yang mengantre di depan ruang pelayanan SKCK dan Perizinan Satuan Intelkam, Selasa (3/10). Foto: SINDONews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Halaman Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, tetiba ramai dipadati warga yang mengantre di depan ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Perizinan Satuan Intelkam, Selasa (3/10).
Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Satuan Intelkam Polrestabes Makassar, Ipda Hasan Loan menerangkan, warga yang mengantri merupakan para lulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 yang baru diumumkan tahun 2020. SKCK disebutkan adalah salah satu syarat administrasi ketika telah dinyatakan lulus.
“Ini saya kira sejak pagi sampai sore ini ada 300 orang lebih yang memohon penerbitan SKCK. Jadi memang terjadi lonjakan pemohon SKCK, mulai selesai libur panjang kemarin sudah membeludak antrian," kata Hasan ditemui di lokasi. (Baca Juga: pelajar-demo-dipersulit-bikin-skck-kontraproduktif-dengan-tujuan-negara)
Dia menyampaikan informasi yang diterimanya batas waktu pengurusan SKCK cukup singkat. Panitia CPNS memberikan waktu peserta yang dinyatakan lulus sampai Senin (16/11/2020). Praktis antrian panjang diperkirakan masih terus terjadi.
Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Satuan Intelkam Polrestabes Makassar, Ipda Hasan Loan menerangkan, warga yang mengantri merupakan para lulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 yang baru diumumkan tahun 2020. SKCK disebutkan adalah salah satu syarat administrasi ketika telah dinyatakan lulus.
“Ini saya kira sejak pagi sampai sore ini ada 300 orang lebih yang memohon penerbitan SKCK. Jadi memang terjadi lonjakan pemohon SKCK, mulai selesai libur panjang kemarin sudah membeludak antrian," kata Hasan ditemui di lokasi. (Baca Juga: pelajar-demo-dipersulit-bikin-skck-kontraproduktif-dengan-tujuan-negara)
Dia menyampaikan informasi yang diterimanya batas waktu pengurusan SKCK cukup singkat. Panitia CPNS memberikan waktu peserta yang dinyatakan lulus sampai Senin (16/11/2020). Praktis antrian panjang diperkirakan masih terus terjadi.
Lihat Juga :