Aborsi Ilegal di Klinik Pandeglang, Sudah Lebih 100 Janin Digugurkan
Selasa, 03 November 2020 - 14:37 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Banten membongkar kasus praktik aborsi di sebuah Klinik Sejahtera yang berlokasi di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.Foto/Teguh Mahardika
SERANG - Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus aborsi ilegal di sebuah klinik di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
Klinik yang sudah melayani praktek aborsi sejak 2006 silam ini, diduga telah menggugurkan lebih dari 100 janin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Nunung Syaifuddin mengungkapkan, praktek ini baru terbongkar, karena para pelaku dalam prakteknya cukup rapih.
"Hanya pasien tertentu yang bisa masuk ke sana (klinik) dan lokasinya masih sepi," kata Nunung, Selasa (3/11/2020). (BACA JUGA: Polda Banten Bongkar Klinik Aborsi, Sudah Berlangsung 14 Tahun)
Klinik yang sudah melayani praktek aborsi sejak 2006 silam ini, diduga telah menggugurkan lebih dari 100 janin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Nunung Syaifuddin mengungkapkan, praktek ini baru terbongkar, karena para pelaku dalam prakteknya cukup rapih.
"Hanya pasien tertentu yang bisa masuk ke sana (klinik) dan lokasinya masih sepi," kata Nunung, Selasa (3/11/2020). (BACA JUGA: Polda Banten Bongkar Klinik Aborsi, Sudah Berlangsung 14 Tahun)
Lihat Juga :