Gempa Bumi M4, BPBD Kabupaten Bandung Tak Terima Laporan Kerusakan

Senin, 02 November 2020 - 10:20 WIB
Ilustrasi/Foto/Ist
BANDUNG - Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung tak menerima laporan kerusakan bangunan akibat gempa tektonik Magnitudo 4,0 yang mengguncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/11/2020) malam.

Kepala Bidang (Kabid) PK Pusdalops BPBD Kabupaten Bandung Hendra mengatakan, sampai pukul 22.59 WIB, Minggu (1/11/2020) hingga Senin (2/11/2020) pagi, Pusdalops BPBD Kabupaten Bandung masih berkoordinasi dengan wilayah kecamatan yang merasakan gempa tersebut.



Saat ini BPBD masih melakukan penelusuran. "Belum ada laporan mengenai kerusakan dan kerugian bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut," kata Hendra dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (2/11/2020).

Dampak yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat dan penggiat kebencanaan, ujar Hendra, gempa bumi ini dirasakan di wilayah Kecamatan Pangalengan, Banjaran, Soreang, Cimaung, Ciparay, Kertasari Majalaya, dan Baleendah, Kabupaten Bandung serta Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Manajer Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Jabar Budi Budiman juga menyatakan fakta serupa. "Sampai sekrang belum ada laporan kerusakan dan BPBD Kabupaten Bandung dan sekitarnya," kata Budi.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Bandung dan sekitarnya diguncang gempa tektonik berkekuatan Magnitudo 4,0. Gempa ini diduga disebabkan oleh aktivitas Sesar Garsel atau Garut Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!