3 Kg Sabu asal Malaysia Disita Ditpolairud Polda Kepri dari Seorang Pria dan Wanita

Senin, 02 November 2020 - 08:32 WIB
Barang bukti yang diamankan Ditpolairud Polda Kepri. Foto/SINDOnews/DSR
BATAM - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 3 kg sabu pada Minggu (1/11/2020) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Jumlah sabu tersebut didapatkan dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

"Tim 3 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dengan personel 8 orang berhasil mengamankan 2 orang yakni 1 wanita dan 1 pria," ujar Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Arie Wibisono, Senin (2/11/2020).

Wiwit menjelaskan, kedua pelaku tindak pidana narkotika berkelamin pria MR bin Arrahman diamankan di Food Court 98 dengan barang bukti 1,5 kg sabu.

"Kemudian dikembangkan dan dilanjutkan ke TKP selanjutnya di rumah pelaku di Kampung Pisang Kecamatan Lubuk Baja seberat 1,5 kg," ujarnya.

Dijelaskan Wiwit, pemasok sabu ini seorang wanita yakni Mis binti Ahmad. Tersangka Mis membawa sabu dari Malaysia untuk diedarkan di Batam. (Baca juga: Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya)

Narkoba tersebut beberapa kali terpantau di laut, namun selalu lolos dan berhasil masuk ke daratan Batam. (Baca juga: Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Protokol Kesehatan di Gereja)

"Yang wanita ini kerja di Malaysia, masuk ke Batam pakai speed boat dan dia kerja diperintah bosnya dari Malaysia untuk jualan di Batam. Kalau sudah laku baru setor," tuturnya.

Dikatakan Wiwit, saat ini polisi masih terus mengembangkan perkara tersebut. "Di lapangan kami masih terus melakukan pengembangan," pungkasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content