Aksi Demonstrasi dan Kerumunan, Perpanjang Pandemi COVID-19 hingga Dua Bulan

Minggu, 01 November 2020 - 22:20 WIB
Sering membuat kerumunan seperti demonstrasi diperhitungkan memperpanjang masa pandemi COVID-19 berada di Indonesia hingga dua bulan lebih lama. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sering membuat kerumunan seperti demonstrasi diperhitungkan memperpanjang masa pandemi COVID-19 berada di Indonesia hingga dua bulan lebih lama. Contohnya dua demonstrasi menolak UU cipta kerja di Jakarta pada 6 Oktober 2020 dan demo satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin 20 Oktober 2020 dihitung telah meningkatkan kasus positif sebesar 6%.

Dua demonstrasi tersebut menurut perhitungan aplikasi yang dibangun tim ahli Insitut Teknologi Bandung (ITB), PREMISE, memiliki hubungan yang kuat terhadap penambahan kasus positif COVID-19. Bahkan menaikkan tingkat kematian akibat penyakit saluran pernapasan tersebut.



Dosen Bioteknologi Mikroba, Dr Intan Taufik mengungkapkan, dua demonstrasi tersebut selalu diikuti lonjakan kasus positif dan angka kematian akibat COVID-19 di wilayah yang mengalaminya. (Baca juga; Libur Panjang, Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Meningkat )

“Adanya keramaian yang kemarin disebutkan, kalau dari data yang didapat, menghasilkan lonjakan pasien positif (yang tervalidasi dengan test) di luar perkiraan normal (rata-rata). Ini memiliki dampak beruntun (domino effect), dan menaikkan kurva. Otomatis ketika kurva naik, maka pelandaian atau menurunnya kasus/pandemi akan semakin panjang,” ujar staf pengajar di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB itu, Minggu (1/11/2020).

Dua demonstrasi tersebut, menurut perhitungan PREMISE ternyata telah meningkatkan kasus positif sebesar 6% atau ada penambahan 233 kasus per hari. Padahal kasus rata-rata penambahan kasus harian di tanggal tersebut adalah 3.878 kasus.

Bukan hanya kasus positif, kasus kematian akibat COVID-19 setelah dua demonstrasi itu juga mengalami peningkatan hingga sebesar 0,11% atau naik 3,3% dari angka kematian rata-rata di Indonesia yang ada di angka 3,41%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!