Menolak Diajak Bersetubuh, Mantan Napi Assimilasi Habisi Wanita Pekerja Salon
Jum'at, 08 Mei 2020 - 17:12 WIB
Reskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku kasus pembunuhan diĀ Kompleks Cemara Asri, Medan Kecamatan Percut Sei Tuan Medan. (Foto/SINDOnews/Sartana Nasution)
MEDAN - Jefri diduga pelaku utama pembunuhan wanita muda pekerja salon,Elvina (21) ternyata adalah mantan narapidana (napi) assimilasi dampak Covid-19.
Elvina, warga Jalan Pukat IV Kelurahan Bantan Timur Medan ini ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan penuh sayatan. Elvina diketahui pernah menjadi pacar pelaku.
Diduga korban terlebih dahulu diperkosa karena Elvina menolak diajak berhubungan intim oleh Jefri di kediamannya diKompleks Cemara Asri, Medan Kecamatan Percut Sei Tuan Medan, Rabu (6/5/2020) siang.
Akibat tidak berhasil mengajak Elvina berhubungan badan, Jefri kemudian diduga membenturkan kepala Elvina ke tembok hingga pingsan, lalu memperkosanya.
Elvina, warga Jalan Pukat IV Kelurahan Bantan Timur Medan ini ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan penuh sayatan. Elvina diketahui pernah menjadi pacar pelaku.
Diduga korban terlebih dahulu diperkosa karena Elvina menolak diajak berhubungan intim oleh Jefri di kediamannya diKompleks Cemara Asri, Medan Kecamatan Percut Sei Tuan Medan, Rabu (6/5/2020) siang.
Akibat tidak berhasil mengajak Elvina berhubungan badan, Jefri kemudian diduga membenturkan kepala Elvina ke tembok hingga pingsan, lalu memperkosanya.
Lihat Juga :