Libur Panjang, Jabar Gelar Swab-Rapid Test Acak di Objek Wisata-Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2020 - 07:00 WIB
Selain mengamankan titik-titik pergerakan wisatawan dan pemudik, lanjut Kang Emil, pihaknya pun mengantisipasi pergerakan masyarakat di tempat-tempat wisata. Tempat wisata, kata Kang Emil, wajib mematuhi aturan terkait pembatasan kapasitas.

"Tempat wisata akan dimintai komitmennya terkait pembatasan kapasitas. Kalau komitmennya 50 persen, maka tolong disiplin 50 persen," ungkap Kang Emil

Tidak hanya itu, tempat-tempat hiburan malam juga wajib memastikan penerapan protokol pencegahan COVID-19 untuk menekan potensi penularan COVID-19.

"Oleh karena itu, saya imbau kepada kafe-kafe, restoran, bar, yang menyelenggarakan hiburan malam mohon memastikan pengaturan jarak, kapasitas, sirkulasi udara, jangan sampai ditemukan pelanggaran hingga akhirnya harus dilakukan penutupan," tandas dia.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!