2021, Kabupaten Bekasi Terapkan Pengelolaan Sampah Teknologi RDF
Senin, 26 Oktober 2020 - 23:04 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mulai mulai merancang pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah TPS Burangkeng yang berada di Kecamatan Setu. Inovasi itu disebabkan kondisi tempat pembuangan sampah milik pemerintah tersebut sudah dalam kondisi over kapasitas atau overload.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno mengatakan, pemerintah berencana menerapkan teknologi pengelolaan persampahan dengan metode teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Sistem ini dapat mengubah sampah menjadi teknologi dalam industri semen maupun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
”Teknologi RDF sendiri sudah diterapkan pertama kali adalah daerah Cilacap. Kita akan buat menyerupai teknologi disana,” kata Peno kepada SINDOnews, Senin (26/10/2020). (Baca juga: Bayi Laki-laki Ini Dibuang ke Tempat Sampah dengan Ari-ari Masih Menempel )
Menurut dia, sejauh ini intansinya telah mendorong terlebih dahulu Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Persampahan yang sudah masuk dalam pembahasan legislatif. (Baca juga: Kendalikan Sampah Depok, SKSG UI Inisiasi Program Peduli Lingkungan )
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno mengatakan, pemerintah berencana menerapkan teknologi pengelolaan persampahan dengan metode teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Sistem ini dapat mengubah sampah menjadi teknologi dalam industri semen maupun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
”Teknologi RDF sendiri sudah diterapkan pertama kali adalah daerah Cilacap. Kita akan buat menyerupai teknologi disana,” kata Peno kepada SINDOnews, Senin (26/10/2020). (Baca juga: Bayi Laki-laki Ini Dibuang ke Tempat Sampah dengan Ari-ari Masih Menempel )
Menurut dia, sejauh ini intansinya telah mendorong terlebih dahulu Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Persampahan yang sudah masuk dalam pembahasan legislatif. (Baca juga: Kendalikan Sampah Depok, SKSG UI Inisiasi Program Peduli Lingkungan )
Lihat Juga :