DPRD Seruyan Minta Rumah Ibadah Tidak Digunakan untuk Kampanye Pilkada

Senin, 26 Oktober 2020 - 11:06 WIB
Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan, peran seorang tokoh agama untuk mengawasi rumah ibadah sendiri tentunya akan sangat diperlukan untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diingikan. iNews TV/Sigit
KUALA PEMBUANG - Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, DPRD Seruyan mengajak kepada seluruh lapisan tokoh agama yang ada di wilayah setempat untuk bersama-sama mengawasi rumah ibadah .

Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan, peran seorang tokoh agama untuk mengawasi rumah ibadah sendiri tentunya akan sangat diperlukan untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diingikan.



Hal tersebut seperti pelaksanaan kampanye di sebuah rumah ibadah yang mana hal tersebut adalah sesuatu yang salah dan harus dihindari. "Maka dari itu, kami mohon peranannya untuk sama-sama mengawasi, karena rumah ibadah itu bukan tempat kampanye, baik bagi pasangan calon (paslon) terlebih jika oleh tokoh agama itu sendiri," katanya.

Argiansyah yang juga merupakan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tersebut menjelaskan, seorang tokoh agama hendaknya bisa melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan, persatuan, kesatuan serta ketertiban menjelang pelaksanaan maupun pasca Pilkada nantinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!